Kami telah melakukan observasi kasus pelanggaran HAM, sebenarnya banyak kasus pelanggarannya
namun dari sekian banyak kasus menurut kami kasus tentang anak kecil yang
dijadikan tukang minta” adalah kasus yang paling melanggar HAM. Banyak anak
kecil yang dijadikan tukang minta-minta oleh orang dewasa entah itu dari keluarga
atau hanya orang yang sengaja merawat mereka, bahkan ada orang tua yang tega
menjadikan anaknya sebagai tukang minta-minta. Biasanya mereka mengkoordinir anak”
dari kejauhan sambil mengawasi mereka.
Rata-rata koordinator tersebut memanfaatkan belas kasihan orang lain dengan menggunakan
anak-anak kecil supaya orang tersebut memberi uang kepada anak-anak kecil. Lalu setelah
itu uangnya diberikan kepada koordinator ataupun orang tua mereka.
Seharusnya
ana-anak seusia mereka tidak diperbolehkan untuk mencari uang, mereka harusnya
fokus belajar mencari ilmu. Tetapi entah karena tuntutan keuangan orang tua
mereka atau hanya tuntutan orang yang merawatnya atau juga hanya kemauan anak-anak tersebut mencari uang agar bisa makan dan jajan, anak-anak kecil tersebut rela dan
mau meninggalkan pendidikan yang lebih penting. Namun pada dasarnya mereka
pasti ingin bersekolah tetapi karna keuangannya tidak mencukupi akhirnya mereka
lebih memilih menjadi tukang minta-anak dan mencari uang.
Cara
pemecahan masalah ini adalah campur tangan dari pemerintah, orang tua mereka
dan diri mereka sendiri. Tugas pemerintah adalah memberikan keringanan kepada
masyarakat yang kurang mampu. Seperti memberikan uang, memberikan buku dan
peralatan sekolah. Lalu tugas orang tua mereka adalah menyemangati, memberikan
masukan-masukan untuk anak-anaknya agar mau sekolah dengan rajin dan mau belajar hingga
saatnya mereka mencari uang. Dan dari diri mereka sendiri harus mempunyai niat
yang kuat, niat yang baik untuk bersekolah dan menimba ilmu agar mereka
mempunyai keahlian yang matang.
Disusun Oleh :
- Farhan Ashari
- Aditya Dewantoro
- Rachmat Fadillah Hidayat
0 komentar:
Posting Komentar