Rabu, 14 Oktober 2015

PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. merupakan Badan Usaha Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia dan disebut sebagai perusahaan penyelenggara bisnis TIME (Telecommunication, Information, Media, and Edutainment) yang terbesar di Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia mengklaim sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan jumlah pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon seluler sebanyak 104 juta, (www.wikipedia.org). PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk selalu mengembangkan inovasi dalam teknologi komunikasi sehingga selalu menjadi pelopor dalam komunikasi. Salah satu jasa komunikasi yang ditawarkan oleh PT Telekomunikasi Indonesia adalah speedy.  Speedy merupakan produk akses internet end-to-end yang ditawarkan kepada pelanggan sesuai dengan pilihan kecepatan akses mulai dari 384 kbps hingga 3 Mbps. Speedy merupakan salah satu produk yang populer dan paling diminati oleh pelanggan dari PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk

Sistem dan Prosedur Penjualan

a.    Bagian Pesanan Penjualan
1)   Menerima pesanan dari pembeli
2) Menyiapkan surat perintah pengiriman (SPP) rangkap lima berdasarkan pesanan dari pembeli. Fungsi masing-masing tembusan SPP adalah:
Lembar 1 = Tembusan pengiriman (stock request copy dan shipping copy)
Lembar 2 = Pemberitahuan tentang pesanan untuk pembeli
Lembar 3 = Packing slip
Lembar 4 = Bill of lading
Lembar 5 = Arsip
3)   Lembar 5 diserahkan ke bagian kredit untuk persetujuan. Bila disetujui, lembar 5 SPP yang sudah ditandai oleh bagian kredit diterima kembali oleh bagian pesanan.
4)   Lembar 2 dikirim ke pembeli. Lembar 1 diserahkan ke bagian gudang. Lembar 3 dan 4 diserahkan ke bagian pengiriman.

b.      Bagian Gudang
1)      Bagian gudang menyiapkan barang sesuai dengan SPP lembar 1, menuliskan jumlahnya dalam SPP, dan menyerahkan barang dan SPP ke bagian pengiriman. SPP lembar 1 ini sebelum diserahkan ke bagian pengiriman dicatat dalam kartu gudang.
c.       Bagian Pengiriman
1)      Mengecek barang dari gudang dan menuliskan jumlah dan tanggal pengiriman dalam packing slip (lembar 3), bill of lading (lembar 4), dan shipping copy (lembar 1). Packing slip dimasukkan dalam barang yang dibungkus.
2)      Bill of lading diperbanyak menjadi 3 lembar. Sesudah ditandatangani oleh pengangkut, lembar 4 SPP diarsipkan di bagian pengiriman. Lembar 1 SPP diserahkan kembali ke bagian pesanan.
d.      Bagian Pesanan Penjualan
1)      SPP lembar 1 dan 5 dilengkapi datanya. Lembar pertama diserahkan ke bagian billing (penagihan/pembuatan faktur)
2)      Bila ada pesanan yang belum terpenuhi, bagian pesanan penjualan membuat back order.
e.       Bagian Billing (Penangihan/Pembuatan Faktur)
1)      Menerima lembar 1 SPP dari bagian pesanan penjualan. Melengkapi data harga dan perkalian dalam lembar 1 SPP.
2)      Membuat faktur rangkap 4 atas dasar SPP lembar 1. Faktur ini didistribusikan sebagai berikut:
Lembar 1 = untuk pembeli
Lembar 2 = untuk bagian piutang
Lembar 3 = untuk bagian kartu persediaan
Lembar 4 = arsip bagian billing
3)      Setiap hari bagian billing menjumlahkan seluruh faktur yang dibuat pada hari itu dalam suatu pre-list tape/batch total, dan diserahkan ke bagian buku besar.
f.        Bagian Buku Besar
1)   Menerima pre-list tape dari bagian billing dan mencocokkannya dengan pre-list tape yang diterima dari bagian piutang.
2)      Mencatat pre-list tape dalam jurnal penjualan dan harga pokok penjualan.
3)      Setiap periode, jurnal penjualan dijumlah dan diposting ke buku besar.
g.      Bagian Piutang
1)      Menerima lembar 2 faktur penjualan dari bagian billing
2)      Mencatat faktur penjualan dalam kartu piutang
3)      Membuat pre-list tape untuk faktur penjualan yang diterima pada hari itu dan menyerahkannya ke bagian buku besar.
4)      Membuat dan mengirimkan surat pernyataan piutang pada setiap langganan (biasanya dilakukan pada akhir bulan)
h.      Bagian Kartu Persediaan
1)      Menerima lembar 3 faktur penjualan dari bagian billing.
2)      Menghitung harga pokok penjualan
3)      Mencatat harga pook penjualan dalam kartu persediaan
4)      Membuat pre-list tape harga pokok penjualan dan menyerahkannya ke bagian buku besar.
i.        Buku Besar
1)      Menerima pre-list tape harga pokok penjualan dari bagian kartu persediaan.
2)      Mencatat pre-list tape dalam jurnal harga pokok penjualan.
3)      Setiap periode, jurnal harga pokok penjualan dijumlahkan dan diposting ke buku besar.

Mengutip dari : Sumber (dengan perubahan)

0 komentar:

Posting Komentar

Follow me on Twitter!